DPR Desak Pemerintah Audit Bank Mutiara
DPR Mendesak Pemerintah segera melakukan audit atas Bank Mutiara dengan membentuk tim terpadu dan menyusun matrik recovery disertai deadline waktu.
Demikian salah satu butir kesimpulan Tim Pengawas DPR untuk Kasus Bank Century yang dipimpin oleh Ketua DPR Marzuki Alie, Rabu, (29/9).
KetuaDPR Marzuki Alie mengatakan, DPR juga meminta Tim Terpadu untuk saling melaporkan perkembangan terkini mengenai Bank Mutiara bukan hanya asetnya secara berkala. "Tim Pengawas juga mendesak dan mendorong Tim Terpadu untuk mengoptimalkan upaya-upaya recovery aset di luar negeri dengan tidak melepaskan atau tetap fokus juga pada recovery aset dalam negeri terhadap pihak-pihak yang menarik dana Bank Century secara tidak sah,"tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Marzuki meminta Tim Terpadu menunjuk akuntan publik mengaudit Bank Century sejak sebelum merger sampai saat ini menjadi Bank Mutiara.
Sebelum Rapat dimulai, Kapolri Bambang Hendarso Danuri mengatakan, pemerintah Indonesia sudah membuat perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA) dengan 14 negara di dunia. Sementara itu, aset di dalam negeri yang telah disita aparat penegak hukum mencapai Rp295 miliar. (si)